LEGAL AND INSTITUTIONAL ASPECTS OF THE FINANCIAL SECTOR IN HANDLING THE COVID-19 PANDEMIC

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Yunus Husein
Ichsan Zikry

Abstract

The Covid-19 pandemic has negatively impacted economic conditions, health, and social activities of the community. This study elaborated on two things. First, the legal aspects of handling the Covid-19 Pandemic. Second, it outlines the aspects of institutions involved in handling the Covid-19 Pandemic. The results of this study show that the legal aspects of the Government in dealing with the Covid-19 Pandemic are through Law No. 2 of 2020. In this regulation, at least two main things are regulated, namely the legal protection of members of the Financial System Stability Committee (KSSK) from lawsuits in exercising their authority and exceeding the deficit limit of 3 percent of GDP, furthermore, regarding institutions involved in handling the Covid-19 Pandemic, it is necessary to strengthen institutions. In this case, the institution in question is included in the KSSK members, because of its large authority in handling the Pandemic, especially for national economic recovery, as well as large state budget allocations.  The strengthening efforts that can be done are First, amendments to Law No. 2 of 2020, especially regarding the protection of the KSSK against claims and exemptions from state financial losses.  Second, the issuance of a PERPPU on supervision and reporting of financial responsibility for handling the Covid-19 Pandemic. Through these institutional strengthening efforts, it is hoped that the handling of the Pandemic, especially in the context of national economic recovery, can run optimally.

Keywords: Aspek Hukum, Aspek Kelembagaan, Pandemi Covid-19

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Asshiddiqie, Jimly. Hukum Tata Negara Darurat (Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2007).
  2. Badan Pusat Statistik. Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2021 (Jakarta: Badan Pusat Statistik RI, 2021).
  3. Badan Pusat Statistik. Penghitungan Dan Analisis Kemiskinan Makro Indonesia Tahun 2021 (Jakarta: Badan Pusat Statistik RI, 2021).
  4. Basah, Sjahran. Eksistensi dan Tolak Ukur Badan Peradilan Administrasi di Indonesia(Bandung: Alumni, 1985).
  5. Kementerian Sosial RI. Dinamika Dan Strategi Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial RI (Jakarta: Kementerian Sosial RI, 2021).
  6. Kusumawardani, Pande Putu Oka dkk. Laporan Belanja Perpajakan 2020 (Jakarta: Kementerian Keuangan RI, 2021).
  7. Sirait, Yenny Silvia Sari dkk. Buruh Dicekik Pandemik (Jakarta: LBH Jakarta, 2021).
  8. Yustika, Ahmad Erani. Ekonomi Kelembagaan (Jakarta: Erlangga. 2013).
  9. Adhari, Agus. “Penataan Ancaman Ekonomi Sebagai Bagian Dari Keadaan Bahaya di Indonesia.” Dialogia Iuridica: Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi(2020): 35.
  10. Julaiddin dan Henny Puspita Sari. “Kebijakan Hukum Di Tengah Penanganan Wabah Corona Virus Disease (Covid-19).” Unnes Law Review, Vol. 2, No. 4 (2020): 369.
  11. Lotulung, Paulus Effendie. “Menyongsong Pengesahan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Administrasi Pemerintahan.” Makalah Acara Bimbingan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara – Mahkamah Agung RI 9 Januari 2009.
  12. Nurhalimah, Siti. “Menyoal Kegentingan dan Pasal Impunitas Dalam Perppu Corona.” Jurnal ‘Adalah, Vo. 4 No. 1 (2020): 38.
  13. Pardede, Marulak. “Aspek Hukum Kekarantinaan Kesehatan Dan Perlindungan Konsumen Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 21, No. 1 (2021): 41.
  14. Prasetio, Rizki Bagus. “Pandemi Covid-19: Perspektif Hukum Tata Negara Darurat dan Perlindungan HAM.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, Vol. 15, No. 2 (2021): 333.
  15. Supriyadi. “Kebijakan Penanganan Covid-19 Dari Perspektif Hukum Profetik.” Suloh Jurnal Program Studi Magister Hukum (2020): 107.
  16. “APBN 2020.” Kemenkeu.go.id. Diakses 29 Desember 2021. https://www.kemenkeu.go.id/apbn2020.
  17. “Cegah PHK. Pemerintah Luncurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja.” Kominfo.go.id, 21 Juli 2021. Diakses 13 Desember 2021. https://kominfo.go.id/content/detail/35867/cegah-phk-pemerintah-luncurkan-bantuan-subsidi-upah-bagi-pekerja/0/berita.
  18. “DPR Sahkan Perppu No.1/2020 Jadi Undang-Undang Karena Sudah Memenuhi Syarat-Syarat Produk Hukum.” Kemenkeu.go.id, 12 Mei 2020. Diakses 13 Desember 2021. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/dpr-sahkan-perppu-no12020-jadi-undang-undang-karena-sudah-memenuhi-syarat-syarat-produk-hukum/.
  19. “DPR Sahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Jadi UU.” Dpr.go.id, 12 Mei 2020. Diakses 13 Desember 2021. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/28732/t/DPR+Sahkan+Perppu+Nomor+1+Tahun+2020+Jadi+UU.
  20. “Kemenkeu Tanggap Covid-19: Informasi Terkini.” Kemenkeu.go.id. Diakses 13 Desember 2021. https://www.kemenkeu.go.id/covid19.
  21. “Korupsi dan Bencana.” Antikorupsi.org, 22 Januari 2019. Diakses 29 Desember 2021. https://antikorupsi.org/id/article/korupsi-dan-bencana.
  22. “Pemerintah bersama Banggar DPR Sepakat Membawa RUU APBN 2022 ke Rapat Paripurna DPR.” Kemenkeu.go.id, 28 September 2021. Diakses 16 Desember 2021. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/pemerintah-bersama-banggar-dpr-sepakat-membawa-ruu-apbn-2022-ke-rapat-paripurna-dpr/.
  23. “Realisasi Program PEN Tahun 2020 Capai Rp575.8 Triliun.” Kemenkeu.go.id, 15 Juli 2021. Diakses 29 Desember 2021. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/realisasi-program-pen-tahun-2020-capai-rp575-8-triliun/.
  24. “Setoran Pajak PMSE Hampir Rp 4 Triliun.” Kontan.co.id, 18 November 2021. Diakses 16 Desember 2021. https://insight.kontan.co.id/news/setoran-pajak-pmse-hampir-rp-4-triliun#:~:text=KONTAN.CO.ID JAKARTA.2021%20Rp%203%2C19%20triliun.
  25. “Spain Declares State of Alarm in Madrid to Slow Spread of Coronavirus.” Xinhuanet.com, 9 Oktober 2020. Diakses 29 Desember 2021. http://www.xinhuanet.com/english/2020-10/09/c_139428934.htm.
  26. Gual, Marselinus. “Aturan rapat virtual di DPR.” Alinea.id, 8 April 2021. Diakses 16 Desember 2021. https://www.alinea.id/infografis/aturan-rapat-virtual-di-dpr-b1ZLo9thY.
  27. Guterres, António. “We are all in this Together: Human Rights and COVID-19 Response and Recovery.” Un.org, 23 April 2020. https://www.un.org/en/un-coronaviruscommunications- team/we-are-all-together-human-rights-and-covid-19-response-and.
  28. Santo, Paulus Aluk Fajar Dwi. “Memahami Gagasan Omnibus Law.” Binus.ac.id, 03 Oktober 2019. Diakses 16 Desember 2021. https://business-law.binus.ac.id/2019/10/03/memahami-gagasan-omnibus-law/.
  29. Triatmojo, Danang. “Kemnaker: 29.4 Juta Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19. di-PHK Hingga Dirumahkan.” Tribunnews.com, 27 Maret 2021. Diakses 6 Januari 2022. https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/03/27/kemnaker-294-juta-pekerja-terdampak-pandemi-covid-19-di-phk-hingga-dirumahkan.
  30. Wildan, Muhamad. “Ini Risiko Jika Defisit Anggaran Tidak Kembali di Bawah 3% PDB.” Ddtc.co.id, 28 April 2021. Diakses 16 Desember 2021. https://news.ddtc.co.id/ini-risiko-jika-defisit-anggaran-tidak-kembali-di-bawah-3-pdb-29488.
  31. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  32. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
  33. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
  34. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik
  35. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  36. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  37. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
  38. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  39. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya
  40. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
  41. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  42. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
  43. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak
  44. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi PemerintahanKitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer).
  45. Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Darurat Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
  46. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
  47. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
  48. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional
  49. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad)